Semalam, Petugas Bubarkan Dua Pesta Di Wilayah Kab.Pasuruan

Semalam, Petugas Bubarkan Dua Pesta Di Wilayah Kab.Pasuruan
Panggung hiburan yang digelar anggota DPRD Kab.Pasuruan di Desa Pusungmalang-Puspo

PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Perilaku Achamad Mujangki salah satu anggota DPRD Kab Pasuruan dari fraksi PDI-P, sungguh tidak patut dicontoh oleh orang kebanyakan. Lantaran menggelar acara hajatan pernikahan dengan mengumpulkan puluhan bahkan ratusan warga dimasa pandemi covid-19. Sementara itu pemeritah pusat hingga daerah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan menggelontorkan dana milyaran rupiah dari keuangan negara.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Puspo AKP Saiful Anam, saat dikonfirmasi sejumlah awak media,Minggu (29/8/2021).

” Kami dari jajaran satgas covid-19 (Muspika) Kecamatan Puspo, pada Sabtu malam minggu (28/8/2021) membubarkan pesta pernikahan dari salah satu anggota DPRD Kab.Pasuruan atas nama Achmad Mujangki yang berada di Desa Pusungmalang,”tegasnya.

Lebih lanjut diterangkan, sebelumnya kami (Muspika) telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan agar tidak menggelar pesta pernikahan dengan menampilkan panggung hiburan, yang berpotensi mengundang massa. Namun tampaknya hal tersebut tidak mendapat tanggapan positif darinya.

Semalam, Petugas Bubarkan Dua Pesta Di Wilayah Kab.Pasuruan
anggung hiburan yang digelar anggota DPRD Kab.Pasuruan di Desa Pusungmalang-Puspo

Kami (Muspika) Kecamatan Puspo sangat menyayangkan perilaku Achmad Mujangki yang tak lain adalah wakil rakyat (anggota DPRD Kab.Pasuruan). Atas permasalahan ini, kami melimpahkan penanganan selanjutnya pada Satreskrim Polres Pasuruan,”pungkas Kapolsek Puspo.