Jember  

Waspadai Penipuan Mendapatkan Plasma Konvalesen

Marak Di Jember

Waspadai Penipuan Mendapatkan Plasma Konvalesen
Ketua PMI Kab. Jember Zaenal Marzuki.

Lebih lanjut, Zaenal merinci alur permintaan Plasma Konvalesen dari RS kepada PMI Kabupaten Jember. Ada 3 cara permintaan plasma konvalesen ke PMI, pertama, membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani oleh dokter penanggungjawab pasien (DPJP) dari rumah sakit tempat pasien dirawat, dengan membawa sampel darah pasien, setiap kebutuhan PK dari rumah sakit dapat dipenuhi oleh UDD PMI Jember yang memiliki persediaan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang membutuhkan (bila antar regional akan dikomunikasikan dengan UDD Pusat). UDD PMI yang letaknya jauh dapat memenuhi permintaan dengan berkoordinasi pada UDD PMI regional terdekat untuk dipenuhi permintaan PK dan pengiriman PK dilakukan antar UDD. Dan permintaan dari rumah sakit akan dilayani oleh UDD PMI Jember yang memiliki Kerjasama atau MoU dengan rumah sakit.

Alur kedua, Keluarga pasien bisa datang langsung ke UDD PMI dengan membawa donor pengganti dan menyertakan surat permintaan Plasma dari Rumah sakit. “Dan Ketiga, keluarga pasien Datang langsung membawa surat permintaan dari RS jika stok darah plasma konvalesen tersedia di PMI Jember. “sambungnya

Zaenal Marzuki juga menjabarkan penetapan biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen didasarkan surat edaran PMI Pusat nomor 023/SK/PP PMI/III/2021 tertanggal 31 Maret 2021 tentang biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen.

“Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen sesuai ketetapan sebesar Rp 2 juta – 2,5 juta persatu kantong @200 ml,”pungkasnya.(guf/min)