Tidak hanya masalah moral agama, menurut LaNyalla, para pendiri bangsa juga turut memikirkan perekonomian negara.
“Sebagai negara besar dan tangguh, kita mutlak memiliki heavy industries di sektor-sektor strategis. Kita juga harus melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional sebagaimana tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945,” urainya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu mengatakan,sejak Amandemen Konstitusi yang lalu, dengan dalih efisiensi, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah diserahkan kepada pasar.
“Padahal, Bapak Koperasi kita, Mohammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan Koperasi. Yang harus dimaknai sebagai Cara atau Sarana untuk Berhimpun, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi,” jelasnya.
Sehingga para anggota Koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. “Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang Asing. Maka Koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia,” jelasnya.
Oleh karena itu, LaNyalla mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah menemukan peta jalan menuju kesiapan Indonesia sebagai bangsa yang Tangguh dalam menyongsong era perubahan global, atau tata dunia baru, yang tidak lama lagi akan terjadi.(*)