Belum selesai mengantisipasi surat keterangan perjalanan palsu, surat swab PCR palu, surat swab antigen palsu, surat persyaratan selama masa pandemi Covid-19 palsu.
Kini, semua wajib waspada dengan kabar terbaru dari Polres Pelabuhan Tanjung Periok Jakarta, bahwa sudah beradar sertifikat vaksin palsu.
Pasti modus operandi sertifikat vaksin palsu ini, juga tidak tertutup kemungkinan sudah mulai mengendus ke beberapa daerah karena keperluan untuk persyaratan perjalanan dan ke depan, mungkin juga untuk persyaratan keperluan lain dalam rangka menjaga kesehatan bersama dengan membentuk herd immunity (kekebalan kelompok / kekebalan masyarakat).
Oleh karena itu, awas! Dengan sindikat sertifikat vaksin palsu. Masyarakat wajib ikut mengawasi secara bersama-sama supaya tidak sampai menimbulkan kekacauan ikhtiar melawan Covid-19.
Mengapa? Dengan mengandalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau memalsukan Nomor Induk Kependudukan, maka sindikat pemalsu sertifkat vaksin sudah dapat mengeluarkan kartu dengan menghalalkan segala cara.
Sebagai antisipasi atas upaya menerbitkan sertifkat vaksin palsu, maka jaringan internet secara terpadu pemerintah wajib segera diluncurkan untuk mendeteksi sertifkat beserta kartu vaksin palsu dan yang asli.
Dengan kemampuan peralatan modern, minimal pelaku tindak kriminal pemalsuan sertifkat dan kartu vaksin palsu dapat ditangkal sedini mungkin.
Tetapi jika tidak ada alat penangkal sekaligus sebagai kepastian mencocokkan kebenaran sertifkat dan kartu vaksin asli atau palsu. Maka tinggal menunggu waktu saja akan banjir sertifikat vaksin palsu.
Mengapa? Sebagaimana dilansir RRI.co.id, Rabu (28/7/2021)
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pasangan suami istri (pasutri) pembuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu.
Pelaku menawarkan warga, untuk bisa mendapatkan kartu vaksinasi, walau sebenarnya belum pernah disuntik vaksin.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terduga pembuat kartu vaksin palsu tersebut.
Pihak Polres Tanjung Periok menyatakan, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan sertifikat vaksin. Mengingat, pemerintah sudah menyediakan vaksinasi secara gratis dengan persyaratan sangat mudah.
Awas! Sindikat pemalsuan sertifikat dan kartu vaksin. Sebab di negeri ini karena terbiasa dengan pepatah “tidak ada rotan akar pun jadi”. Situasi dan kondisi sulit dan prihatin pun masih dimanfaatkan dengan berbuat kriminal “tidak dapat asli, palsu pun jadi”.