banner 728x90
Tajuk  

Awas! Sertifikat Vaksin Palsu

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Awas! Sertifikat Vaksin Palsu
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Dengan kemampuan peralatan modern, minimal pelaku tindak kriminal pemalsuan sertifkat dan kartu vaksin palsu dapat ditangkal sedini mungkin.

Tetapi jika tidak ada alat penangkal sekaligus sebagai kepastian mencocokkan kebenaran sertifkat dan kartu vaksin asli atau palsu. Maka tinggal menunggu waktu saja akan banjir sertifikat vaksin palsu.

Mengapa? Sebagaimana dilansir RRI.co.id, Rabu (28/7/2021)
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pasangan suami istri (pasutri) pembuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Pelaku menawarkan warga, untuk bisa mendapatkan kartu vaksinasi, walau sebenarnya belum pernah disuntik vaksin.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terduga pembuat kartu vaksin palsu tersebut.

Pihak Polres Tanjung Periok menyatakan, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan sertifikat vaksin. Mengingat, pemerintah sudah menyediakan vaksinasi secara gratis dengan persyaratan sangat mudah.

Awas! Sindikat pemalsuan sertifikat dan kartu vaksin. Sebab di negeri ini karena terbiasa dengan pepatah “tidak ada rotan akar pun jadi”. Situasi dan kondisi sulit dan prihatin pun masih dimanfaatkan dengan berbuat kriminal “tidak dapat asli, palsu pun jadi”.