PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Gelaran peringatan Idul Adha 1442 H atau bertepatan dengan Selasa (20/7/2021) disejumlah tempat, tak terkecuali di Kab.Pasuruan berlangsung khidmat, walau dalam masa penerapan PPKM Darurat.
Seperti yang terpantau di Kantor Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan, seluruh punggawa Adhyaksa melaksanakan pemotongan hewan kurban. Setidaknya ada empat ekor kambing dan dua ekor sapi yang dikorbankan oleh pihak Kejari Kab.Pasuruan.
Seperti yang disampaikan oleh H.Ramdhanu Dwiyantoro Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan,” Alhamdulillah pada Hari Raya Idul Adha kali ini, kami masih bisa berbagi dengan warga disekiran kantor,”tegasnya.
” dimasa PPKM Darurat seperti saat ini, kami menyalurkan daging kurban sebanyak 41 paket daging kambing, masing-masing seberat 1,5kg dan 442 paket daging sapi seberat 1kg, total daging yang disalurkan 483bungkus. Seluruh daging dari 4ekor kambing dan 2ekor sapi tersebut kami distribusi dengan sistem door to door pada warga yang membutuhkan. Hal ini sengaja kami lakukan untuk menghindari kerumanan saat pembagian daging kurban,”pungkas Kajari Kab.Pasuruan.(*)