Hukrim  

KPK Tak Dukung Pola VGR, Kata Firli Tata Kelolanya Berisiko

KPK Tak Dukung Pola VGR, Kata Firli Tata Kelolanya Berisiko

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendukung program vaksin gotong royong (VGR) individu melalui PT Kimia Farma.

Ketua KPK Firli Bahuri menilai, penjualan vaksin berbayar melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memiliki risiko tinggi, meski sudah dilengkapi dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021.

“KPK tidak mendukung pola VGR melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya berisiko,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

KPK, menurut Firli, mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar.

“Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau asosiasi,” kata Firli.