PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Setelah menjalani pemeriksan oleh petugas Satreskrim Polres Pasuruan sejak Selasa, terkait dugaan pelecehan/memelesetkan Pancasila (Selasa,1/6/2021) dan sempat mendapat tanggapan bernada hujatan dari kalangan masyarakat akhirnya Frariz meminta maaf.
Fariz Akbar Firdaus(32) warga Dusun Luwung RT 02-RW 02 Desa/Kecamatan Beji, pembuat/pengunggah plesetan Pancasila yakni 01 Juni 2021 Selamat Hari Pancagila dan Pancasalah serta Indonesial. Akhirnya meminta maaf pada seluruh masyarakat di ruang gelar perkara Mapolres Pasuruan disaksikan secara langsung oleh Kasat Reskrim AKP Andrian Wimbarda, Babinkamtibmas Beji dan Kepala Desa Beji pada Rabu (2/6/2021) siang.
Pada permintaan maaf tersebut Fariz yang tubuhnya dipenuhi tato mengatakan bahwa menyesal dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Saya hanya iseng saja mas, menulis postingan di status WA. Secara pribadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari. Saya tetap cinta dengan tanah air Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Andrian Wimbarda, mengatakan,” pelaku pelecehan dasar negara ini selain meminta maaf secara terbuka pada masyarakat juga membuat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya.