Kami sendiri melalui Babinkamtibmas Polsek Beji juga terus melakukan pemantauan terhadapnya dan mewajibkan pada yang bersangkutan untuk wajib lapor ke Mapolres Pasuruan.
Pelaku sendiri telah kami amankan sejak kemari malam (Selasa,1/6/2021) di rumahnya dan petugas menggeledah tempat usaha sablon yang berada di wilayah Pogar-Bangil,”ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan.
Sementara itu ditempat yang sama, Syariffudin Kepala Desa Beji yang dihadirkan oleh petugas mengatakan,” pihaknya baru mengetahui keberadaan Fariz yang diamankan petugas baru tadi pagi,”ujarnya.
“sejatinya Fariz itu di kampung termasuk warga memiliki catatan baik dan tidak pernah berbuat onar. Tabiatnya dengan warga juga baik dan ringan tangan. Secara pribadi dan selaku Pemdes Beji, sangat menyesalkan apa yang dilakukan olehnya.
Kedepannya, kami Pemdes Beji bersama Babinkamtibmas Polsek Beji dan Babinsa Beji akan melakukan pembinaan dan pemantauan bagi yang bersangkutan,”tandas Pak Udin sapaan akrab Kades Beji.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fariz pada Senin pagi(1/6/202) atau bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila melalui status WA nya menulis perkataan yang memlesetkan Pancagila, Pancasalah dan Indonesial.Tak hayal unggahan status WA tersebut menjadi bahan perbincangan warga. Beruntung pihak tim Siber Polres Pasuruan tanggap dan segera mengamankan yang bersangkutan. (*)