SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot Surabaya mengancam penghuni rusun akan diusir. Ancaman itu berlaku bagi mereka yang menolak divaksin atau swab.
Rencananya, pada 5 Juni nanti, Dinas Kesehatan Kota Surabaya menggelar vaksinasi missal tahap ketiga. Vaksinasi menyasar sekitar 10.190 penghuni di 18 rusunawa Surabaya.
“Jadi nanti sekitar tanggal 5 Juni mereka (penghuni rusun) kita lakukan vaksin missal. Seluruh penghuni rusun. Ini vaksinasi tahap tiga,” kata Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita, Selasa (1/6/2021).
Menurutnya, sesuai arahan dari Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, penghuni yang tak mau divaksin akan ditindak.
“Penghuni kalau tidak mau swab, tidak mau vaksin, mereka tidak boleh tinggal di rusun. Ini afrahan Kepala DPBT,” jelasnya.
Vaksinasi bagi para penghuni rusun, lanjutnya, penting dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19. Apalagi, setiap kamar di rusunawa jaraknya dekat dan dihuni banyak orang.
“Banyak orang dan rapat sekali ruangan-ruangannya. Sehingga memang wajib vaksin untuk menghindari (Covid-19),” katanya.