Tajuk  

PPKM Mikro Diperpanjang, PMI dan Libur Lebaran Potensi Kasus Baru

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

PPKM Mikro Diperpanjang, PMI dan Libur Lebaran Potensi Kasus Baru
Djoko Tetuko (pemotretan) Ranu Bedali Lumajang

 

Penegasan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) diperpanjang 18-31 Mei 2021, dengan fokus memantau pergerakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), juga meningkatkan melakukan evalusii larangan mudik dan pasca larangan mudik.

Senin (17/5/2021),
dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021. Dengan fokus menekankan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya dengan 3T, sehingga akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus COVID-19 pada masa larangan mudik dan pascamudik.

Selain itu, fokus pada pintu kepulangan PMI karena rata-rata mengalami penambahan kenaikan kasus terinfeksi positif Covid-19. Dugaan sementara karena mobilitas masyarakat masih sangat tinggi. Sehingga PMI dan libur panjang lebaran menjadi potensi ancaman penambahan kasus baru Covid-19.

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 terus meningkatkan monitoring dan evaluasi (monev) juga melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta melakukan langkah-langkah untuk mengendalikan semaksimal mungkin penyebaran virus Corona, termasuk kemungkinan masuknya virus Corona varian baru dan penyebarannya.

Hal itu diperkuat pernyataan Airlangga, bahwa masih adanya 11 provinsi dari 30 provinsi pelaksana PPKM Mikro yang mengalami tren kenaikan tambahan konfirmasi harian.
Ada pula lima provinsi dengan tren kenaikan cukup tajam yaitu di Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.

Kenaikan tren tambahan konfirmasi kasus harian menyebabkan tujuh provinsi mempunyai bed occupancy ratio (BOR) lebih dari 50 persen per 8 Mei 2021, yaitu di Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, dan Kepulauan Riau 59,9 persen. Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.

Sebagian besar provinsi di Sumatera dengan BOR tinggi, karena menjadi tempat masuk kepulangan PMI.
Demikian juga momentum Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri telah menyebabkan mobilitas penduduk nasional mengalami tren kenaikan.