Senin, 16 September 2024
25 C
Surabaya
More
    OpiniTajukSebuah Renungan: Duka Mendalam Prajurit Gugur dan Larangan Mudik

    Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

    Sebuah Renungan: Duka Mendalam Prajurit Gugur dan Larangan Mudik

    Duka mendalam atas gugurnya prajurit dan patriot terbaik di negari ini, 53 awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 dan Kepala Badan Intelejen (BIN) Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, gugur, dalam menjalankan tugas kebangsaan, menjaga tanah air, mengawal bumi pertiwi tetap terpatri suci.

    Kenyataan takdir mencatat bahwa para prajurit dan patriot terbaik bangsa ini, gugur dalam waktu hampir bersamaan. Sekedar
    sebuah renungan bahwa larangan mudik demi menyelamatkan jiwa dan nyawa justru sangat berbudi pekerti.

    “Sampaikan tentang kebenaran walaupun pahit”, kata Nabi Muhammad Saw pada salah satu hadits sangat terpercaya.

    Bangsa dan negara ketika dikeluarkan keputusan pengetatan perjalanan dalam negeri (PDN) sejak 22 April sampai 26 Mei 2021, dan larangan mudik 6-16 Mei 2021, seperti masih ada pro dan kontra. Bahkan dengan segala cara “melawan”.

    Padahal, secara sunnatullah (sebuah keniscayaan) bahwa menghindari dari bahaya penyakit berbahaya apalagi masa pandemi seluruh dunia, dan Indonesia termasuk potensi penyebaran dan penularan sangat tinggi, maka menjalankan perintah itu lebih dari sekedar ibadah sunnah. Namun sudah pada tingkatan jihad membela bangsa dan negara.

    Diketahui, Senin (26/4/2021) usai Rapat Terbatas Internal di Kantor Presiden, Ketua
    Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan, larangan mudik untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 H
    tetap dan tidak ada perubahan.

    Bahkan, Presiden RI Joko Widodo, mengatakan, narasi mudik hendaknya mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dan ini belum ada perubahan. Artinya tetap dilarang sesuai ikhtiar selama ini, untuk memutus mata rantai Covid-19.

    Oleh karena itu,
    menghimbau kepada semua pihak untuk bisa menahan diri tidak mudik. Juga mengajak semua untuk bisa bersabar. Karena semua itu sebagai usaha untuk kepentingan bersama. Menyelamatkan diri, menyelamatkan keluarga, dan menyelamatkan bangsa.

    Bahkan, larangan mudik dipertegas dengan peniadaan libur panjang. Mengingat sudah pengalaman 4-5 kali libur penjang, secara signifikan kasus posotif terinfeksi Covid-19 naik secara drastis. Juga kasus pasien meninggal dunia sebagai penyertaan dari kenaikan kasus posotif terutama untuk para lansia.

    Pengalaman membuktikan, setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus. Akan diikuti dengan jumlah pasien di rumah sakit yang meningkat, dan juga akan diikuti dengan angka kematian yang tinggi, termasuk dengan gugurnya para dokter dan nakes.

    Duka mendalam atas wafatnya para prajurit terbaik, di lautan dan di Papua, sebuah pengorbanan lebih besar daripada sekedar larangan mudik dan meniadakan libur panjang.

    Oleh karena itu, mari dengan kesadaran tinggi mendukung larangan mudik dan meniadakan libur panjang, seraya mendoakan para syuhada dan keluarganya. InsyaAllah lebih bermanfaat dan bermartabat. (*)

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan