Kebijakan pemerintah melarang seluruh masyarakat tanpa pandang bulu melakukan mudik atau pulang kampung pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, sebagai tradisi semata-mata karena menjaga kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan anak bangsa.
Salah satu pertimbangan paling mengkhawatirkan ialah ketika membiarkan libur panjang, maka kasus positif terinfeksi Covid-19 naik hingga di atas 90 persen dan kenaikan pasien meninggal dunia hingga 60 persen lebih.
Oleh karena itu, tajuk Wartatransparansi.com, Kamis (15 April 2021) mengusulkan kepada pemerintah supaya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, diperpanjang hingga lebaran atau minimal 10 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
Jumat (16/4/2021), dalam keterangan pers di Istana Merdeka,
Presiden Joko Widodo memberi penjelasan panjang mengenai larangan mudik yang diputuskan pemerintah untuk Lebaran kali ini. semata-mata karena kecintaan kepada anak bangsa untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 agar tidak meluas.
Walaupun hal ini sudah masuk pada Ramadan atau Idul Fitri kedua, pemerintah mengambil kebijakan melarang mudik, semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai virus Corona. Karena kecintaan dan keselamatan kepada anak bangsa.
Sebab, jika hal itu tidak dilakukan dikhawatirkan akan terjadi kasus positif terinfeksi Covid-19 semakin meningkatkan, bahkan kasus pasien meninggal dunia juga meningkat.
Sebagaimana penjelasan Presiden Jokowi, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini, dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, bahwa pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah 4 kali libur panjang
Pertama, saat libur Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian hingga 66 persen.
Kedua, saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 dimana mengakibatkan terjadinya kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian hingga 57 persen.
Ketiga, libur panjang akhir Oktober 2020 hingga awal November 2020,
menyebabkan kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan kasus kematian mingguan hingga mencapai 75 persen.
Keempat, libur di akhir tahun pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian 78 persen dan kenaikan kasus kematian mingguan hingga 46 persen.
Ikhtiar Presiden Jokowi tentu saja dengan mempertimbangkan penurunan kasus positif terinfeksi, kasus kematian karena Covid-19, kehidupan segera kembali normal dan ekonomi juga pulih kembali. Ini merupakan kecintaan terhadap anak bangsa.
Pelarangan mudik hanya sebuah momentum, tetapi efek dari penurunan atau kemampuan memutus mata rantai Covid-19, menormalkan kehidupan dan menguatkan imun warga melalui vaksinasi serta terus menggenjot ekonomi mikro dan menengah, memutus stres pelajar dan siswa juga mahasiswa, menjadi kunci kekuatan perekonomian Indonesia ke depan.
Ekonomi bangkit ketika seluruh dunia mengalami kondisi “terpapar”. Semoga berbagai ikhtiar pemerintah ini, menjadi sebuah obat sekaligus harapan ke depan, agar masyarakat hidup lebih baik dan lebih baik lagi.