Pertama, saat libur Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian hingga 66 persen.
Kedua, saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 dimana mengakibatkan terjadinya kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian hingga 57 persen.
Ketiga, libur panjang akhir Oktober 2020 hingga awal November 2020,
menyebabkan kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan kasus kematian mingguan hingga mencapai 75 persen.
Keempat, libur di akhir tahun pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian 78 persen dan kenaikan kasus kematian mingguan hingga 46 persen.
Ikhtiar Presiden Jokowi tentu saja dengan mempertimbangkan penurunan kasus positif terinfeksi, kasus kematian karena Covid-19, kehidupan segera kembali normal dan ekonomi juga pulih kembali. Ini merupakan kecintaan terhadap anak bangsa.
Pelarangan mudik hanya sebuah momentum, tetapi efek dari penurunan atau kemampuan memutus mata rantai Covid-19, menormalkan kehidupan dan menguatkan imun warga melalui vaksinasi serta terus menggenjot ekonomi mikro dan menengah, memutus stres pelajar dan siswa juga mahasiswa, menjadi kunci kekuatan perekonomian Indonesia ke depan.
Ekonomi bangkit ketika seluruh dunia mengalami kondisi “terpapar”. Semoga berbagai ikhtiar pemerintah ini, menjadi sebuah obat sekaligus harapan ke depan, agar masyarakat hidup lebih baik dan lebih baik lagi.