PASURUAN (Warta Transparansi.com) –
Pandemi Covid-19 berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan. Imbas pandemi yang berlangsung sejak 2020 lalu, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/4/2021).
Dalam keterangannya, Irsyad menyampaikan, kalau pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan, minus 2,03 persen.
Penurunan itu tak lain dipengaruhi pandemi Covid-19. Meski begitu, tingkat penurunan yang terjadi, masih lebih rendah ketimbang Jawa Timur ataupun Nasional. Karena, ditingkat Jawa Timur, penurunan pertumbuhan ekonomi yang terjadi, mencapai 2,39 persen. Sedangkan tingkat nasional, mencapai 2,07 persen.
“Ada penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi di tahun 2020. Dan ini menjadi tantangan kita, untuk bisa mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut,” bebernya.
Menurut Irsyad, upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu, misalnya dengan menggairahkan sektor wisata. Ia menilai, telah melarang ASN untuk mudik ke luar daerah. Sehingga, hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk sektor-sektor wisata lokal dalam menarik konsumen.
“Ini bisa menjadi peluang untuk mengoptimalkan sektor wisata di Kabupaten Pasuruan. Oleh sebab itu, kami mendorong agar ada diskon-diskon bagi pelaku wisata, agar mengerek pengunjung lokal. Jadi, perputaran uang di daerah, bisa terjadi,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah di tahun 2020 mencapai Rp 3,21 triliun. Sementara, belanja daerah mencapai Rp 3,23 triliun. SILPA hingga akhir 2020 mencapai Rp 281 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, laporan LKPj 2020 tersebut, akan dibahas legislatif dengan mitra. Pihaknya pun akan membentuk pansus-pansus untuk membahas LKPJ 2020 tersebut. (adv)