Oleh karena itu, dukungan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sangat tepat guna menyelamatkan PON Papua dan Pepaarnas XVI Papua. Apalagi mendukung perubahan dan pergeseran anggaran dengan melakukan koordinasi untuk penguatan hukum dengan kejaksaaan beserta kementerian atau lembaga terkait.
Kamis (1/4/2021), DPD RI memberikan solusi dengan sengaja mengundang dari Kemendagri dan Jamdatun untuk membantu Gubernur dalam memastikan bahwa dukungan anggaran melalui skema Pengeluaran Mendahului Perubahan APBD bukanlah kesalahan atau kekeliruan.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan PON XX dan Peparnas XVI Papua, di Gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta.
Kegiatan ini melibatkan Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sejumlah Gubernur, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Ketua Umum KONI Pusat, Ketua PB PON XX Papua, Ketua Umum KONI Provinsi se Indonesia.
Dukungan terhadap Pemerintah Provinsi tersebut, dengan mengacu PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan APBD.
Dukungan dan penguatan DPD RI ini, sebagai upaya menyelamatkan PON Papua XX 2021, supaya berlangsung sukses dan membawa perubahan dalam penguatan kesatuan bangsa, terutama dalam mengawal prestasi olahraga seacara nasional.
Menjaga dan menyelamatkan dengan mensukseskan PON XX Papua dan Peparnas XVI, akan menjadi catatan ibadah sekaligus menjaga keutuhan bangsa dan negara.