banner 728x90

Komisi X Perjuangkan Pengangkatan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer

Komisi X Perjuangkan Pengangkatan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/3/2021)

Di sisi lain, politisi Fraksi PKB ini mengatakan kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi berjumlah 8.000 orang. Namun, karena terbentur ketersediaan APBD, untuk itu pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemda Bekasi hanya mengajukan 500 tenaga pendidik saja.

“Kalau 8.000 pasti daerah tidak akan sanggup, akhirnya hanya mengajukan 500 atau sesuai kemampuan daerah. Ini yang jadi persoalan, oleh karena itu ini akan kami sampaikan menjadi bagian dari rekomendasi Panja,” ujar politisi dapil Jawa Barat VII itu.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, alokasi dana pendidikan yang bersumber dari APBD tahun ini difokuskan untuk sejumlah kebutuhan termasuk pembiayaan tenaga pendidik. Kepada Komisi X, ia berharap agar tenaga pendidik non-ASN yang belum dapat terpenuhi APBD untuk dapat dibantu melalui APBN, termasuk pengangkatan menjadi PPPK.

“Terus terang saja, porsi anggaran kami tidak sanggup mencukupi pembiayaan seluruh tenaga pendidik berstatus non-ASN. Karena kami juga sedang fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung rencana pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini,” ungkap Uju. (din))