JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menjelaskan semangat Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan terletak pada status pengangkatan menjadi ASN (PNS dan PPPK), bukan pada proses seleksi.
Sebab jika proses seleksi, menurut Syaiful, tidak dapat menjamin mereka yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi ASN.
“Kalau seleksi masih ada potensi guru yang mengabdi lama nanti bisa kalah seleksi. Kalau pengangkatan, artinya jelas nanti skemanya, nanti yang mengabdi lama menjadi pegawai dengan status PPPK. Nah ini yang sedang kami perjuangkan,” ujar Syaiful saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/3/2021).
Salah satu yang masih diperjuangkan Komisi X DPR RI adalah nilai afirmasi pengabdian guru aktif selama 3 tahun terakhir yang usianya di asat 40 tahun. Dimana, saat ini Kemendikbud memebrikan poin 75 dari total 500 poin. Komisi X berharap poin yang diberikan ats pengabdian guru yang sudah lama adalah 250-350
“Kalau afirmasi versi Komisi X kan pengangkatan. Afirmasi Kemendikbud yang guru honorer mengabdi lama dengan cara afirmasi baru 75 poin dari 500. Masih tidak adil menurut kami, paling tidak 250 poin. Kalau bisa 75 persen, berarti 350 poin, ini yang masih terus kita perjuangkan,” ungkapnya.