banner 728x90
Tajuk  

Penanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah

Penanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Mengapa? Jatim dengan akumulasi angka pasien wafat tertinggi nasional, harus melakukan monitoring san evaluasi (Monev) ulang secara khusus, sehingga lebih fokus ke tingkat penanganan dan pengendalian lebih fokus di RT dan RW atau desa dan kelurahan.

Penanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah

Diketahui penambahan data pasien wafat Surabaya (1), Sidoarjo (1), Kota Malang (2), Kab Blitar (2), Kab Jombang (1), Kab Kediri (2), Kab Pasuruan (1), Trenggalek (2), Ponorogo (2), Magetan (1), Kab Malang (1), Kota Mojokerto (1), Kota Madiun (1), dan Kota Batu (1).

Pekembangan sangat positif lainnya, bahwa prosentase kondisi pasien positif Covid-19 Jawa Timur sembuh (90,67%), dirawat (2,29%), dan wafat (7,04%). Tetapi jika akumulasi data diperbarui khusus mulai tahun 2021 atau sejak 3 Maret 2021, maka akan menunjukkan bahwa pananganan dan pengendalian Cover-19 di Jatim, sudah jauh lebih baik dan mendekati masa transisi menuju Kenormalan baru.

Situasi dan kondisi Jatim bebas zona merah ini, paling tidak harus bertahan sampai gerakan vaksisnasi masaal dan massif sampai ke pelosok-pelosok desa, 3-6 bulan ke depan, kemudian kesadaran mematuhi budaya baru 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi atau kegiatan masyarakat, dan menghindari kerumunan massa) semakin ditetapkan dengan baik.

Penanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah

Jika situasi dan kondisi terkendali, maka penanganan Covid-19 maupun mutasi virus B.1.1.7 insyaAllah dapat ditangani dengan baik pula, mengingat pekembangan selama PPKM Mikro di Jatim sangat luwes dan terbukti berhasil mengendalikan penanganan Covid-19. Juga membangkitkan pemulihan ekonomi. Semoga bebas zona merah menuju bebas zona oranye. (*)