Jumat, 19 April 2024
30 C
Surabaya
More
    OpiniTajukPenanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah

    Penanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah

    Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

    Penanganan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur, cukup menggembirakan karena data update tanggal 5 Maret 2021, terpublikasi laman Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, peta zona menunjukkan sudah bebas zona merah.

    Hal itu menunjukkan bahwa posisi Jatim dengan peringkat nasional nomor 4 (empat) di bawah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, menunjukkan cara penanganan dan pengendalian dengan operasi yustisi, kampung tangguh, dan berbagai gerakan menyadarkan masyarakat berbudaya baru 5M,
    menuju keberhasilan.

    Paling tidak bahwa zona oranye (risiko sedang) dengan catatan masih di Kab/kota ; Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jombang, Nganjuk, Tuban, Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Kediri, Kota Kediri, Kab. Blitar, Kota Blitar, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi,dan
    Banyuwangi serta (sebagaian) Kota Batu, Kota Malang, dan Kota Pasuruan, selebihnya sudah zona kuning (risiko rendah).

    Penanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah

    Dari data penambahan pasien wafat juga sangat sedikit 19 orang (9.257), penambahan kasus baru 404 (131.450). Sedangkan kasus pasien sembuh bertambah 476 (119.181) dan pasien masih dalam perawatan 3.012. Data pasien dirawat ini sangat berbeda dengan data Satgas Covid-19 nasiobal khusus di Jatim 12.349.

    Selain itu, data pasien wafat perlu dilakukan perhitungan mulai 3 Maret 2021, dengan catatan sudah memasuki masa transisi dan disiplin ketat dalam memberlakukan PPKM Mikro.

    Mengapa? Jatim dengan akumulasi angka pasien wafat tertinggi nasional, harus melakukan monitoring san evaluasi (Monev) ulang secara khusus, sehingga lebih fokus ke tingkat penanganan dan pengendalian lebih fokus di RT dan RW atau desa dan kelurahan.

    Penanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah

    Diketahui penambahan data pasien wafat Surabaya (1), Sidoarjo (1), Kota Malang (2), Kab Blitar (2), Kab Jombang (1), Kab Kediri (2), Kab Pasuruan (1), Trenggalek (2), Ponorogo (2), Magetan (1), Kab Malang (1), Kota Mojokerto (1), Kota Madiun (1), dan Kota Batu (1).

    Pekembangan sangat positif lainnya, bahwa prosentase kondisi pasien positif Covid-19 Jawa Timur sembuh (90,67%), dirawat (2,29%), dan wafat (7,04%). Tetapi jika akumulasi data diperbarui khusus mulai tahun 2021 atau sejak 3 Maret 2021, maka akan menunjukkan bahwa pananganan dan pengendalian Cover-19 di Jatim, sudah jauh lebih baik dan mendekati masa transisi menuju Kenormalan baru.

    Situasi dan kondisi Jatim bebas zona merah ini, paling tidak harus bertahan sampai gerakan vaksisnasi masaal dan massif sampai ke pelosok-pelosok desa, 3-6 bulan ke depan, kemudian kesadaran mematuhi budaya baru 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi atau kegiatan masyarakat, dan menghindari kerumunan massa) semakin ditetapkan dengan baik.

    Penanganan Covid-19, Jatim Bebas Zona Merah

    Jika situasi dan kondisi terkendali, maka penanganan Covid-19 maupun mutasi virus B.1.1.7 insyaAllah dapat ditangani dengan baik pula, mengingat pekembangan selama PPKM Mikro di Jatim sangat luwes dan terbukti berhasil mengendalikan penanganan Covid-19. Juga membangkitkan pemulihan ekonomi. Semoga bebas zona merah menuju bebas zona oranye. (*)

    Penulis : Djoko Tetuko

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan