MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Tim Densus 88 anti teror dibantu Polda Jatim dan Polres Mojokerto menangkap terduga teroris, pria berinisial ME alias Musa di kamar kos di Desa Jabon RT 13 RW 04, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jumat (26/2/2021).
Keterangan sejumlah warga sekitar rumah kos-kosan , Musa ditangkap saat akan berangkat shalat Jumat di Masjid sekitar tempat kosnya. Sekitar 4 meter keluar dari rumah kos, mendadak 2 orang berpakaian preman dari belakang menangkap Musa.
“Saya nggak kenal namanya. Yang saya itu orang kos-kosan. Setelah keluar rumah kos-an berjalan sekitar 4 meter dan hendak bareng saya dan warga lainnya, terus ada 2 orang yang menangkapnya,” kata Sutarno, warga Jabon.
Menurut Sutarto, di kira 2 orang yang mengamankan Musa, hanya tanya alamat. Belum sempat tanya saya terus orang tersebut di rangkul. Ketika ingin berontak untuk dilepaskan, kemudian diborgol dan langsung dimasukkan mobil.