PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Guna menciptakan komunikasi dan mencegah tindak pidana, utamanya pada tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan H.Ramdhanu Dwiyantoro bersama dua pejabat utamanya yakni Jemmy Sandra Kasi Intel dan Denny Saputra Kasi Pidsus, kembali menggerakan program Jago Bangdes (Jagongan Bareng, Bangun Desa).
Seperti yang terlihat pada pertengahan Februari 2021, kala itu Jago Bangdes digelar bersama Assosiasi Kepala Desa Kecamatan Lumbang serta Forkompimka Lumbang.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan H.Ramdhanu Dwiyantoro saat dikonfirmasi program blusukan desa, mengatakan,” giat ini salah satu implementasi petunjuk dan arahan Kepala Kejaksaan Agung RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim,” tegasnya.