Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap 24 Pengedar Narkoba

Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap 24 Pengedar Narkoba
Kapolres Pasuruan merilis para tersangka narkoba (foto/wartatransparansi/hen)

PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Jajaran Satreskoba Polres Pasuruan, kembali berhasil membongkar bisnis haram yakni peredaran narkotika dari berbagai jenis di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Seperti yang disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, dalam kesempatan pers rilis, Minggu (7/2/2021) di Mapolres Pasuruan.

” Ada 19 kasus peredaran narkotika yang berhasil di ungkap jajaran Satreskoba. Dari 19 kasus tersebut, 24 orang tersangka telah diamankan. Ke 24 orang tersangka yang diamankan petugas, tidak satu pun yang berstatus sebagai pemakai. Mereka (24 tersangka) ini adalah para pengedar atau ikut mendistribusikan barang haram ini. Dari 24 orang tersangka ini, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 238,16gram, 5 butir extasi dan 2ribu pil koplo berlogo Y,” terangnya.