MADIUN (Wartatransparansi.com) – Meski belum ada evaluasi detil sejalan akan berakhirnya pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), namun Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menyiapkan kampung tangguh mikro dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Kampung tangguh mikro itu sebagai embrio dari PPKM sekaligus memenuhi arahan Presiden Joko Widodo. ” Hari ini kami bersama Kapolda dan Pangdam V Brawijaya menyaksikan kampung tangguh di Madiun. Harapannya RT/RW, lurah dan seterusnya bisa melakukan hal serupa,” tandas Khfifah di Madiun, Minggu (7/2/2021).
Khofifah menilai ada perkembangan menggembirakan dari pelaksanaan PPKM dimana Jawa Timur sudah menujukkan hasil yang signifikan dengan penurunan zona merah hingga tinggal 2 Kabupaten Kota maupun BOR Isolasi biasa yang telah menurun saat PPKM dimulai tanggal 11 Januari tercatat 79 % saat ini tercatat 55 %. BOR ICU semula tercatat 73 % saat ini menjadi 67 %. Upaya penanganan COVID-19 terus dimaksimalkan di Jawa Timur untuk terus menekan penyebaran COVID-19.
“Pemprov Jatim berkomitmen untuk melaksanakan PPKM Mikro dengan modal sosial yang telah dipupuk sejak 8 bulan yang lalu, yakni melalui Satuan Kampung Tangguh,” terang Khofifah.
Khofifah menjelaskan, Kampung Tangguh ini sendiri adalah inovasi yang telah diciptakan oleh Polda Jatim dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Pemerintah Kota/Kabupaten, Perguruan Tinggi, untuk menciptakan satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan COVID-19. Dimana, inovasi ini sesuai dengan rekomendasi WHO bahwa penanganan COVID-19 harus dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kampung Tangguh dapat berbasis RT, RW, kelurahan maupun desa.
Ditambahkan, kebersamaan dalam pelaksanaan kampung tangguh juga akan menciptakan empathy building dan social bonding dalam pelaksanaan PPKM Mikro serta untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Per tanggal 07 Februari 2021, jumlah Kampung Tangguh yang ada di Jawa Timur telah mencapai 3.160 dan terus akan bertambah.
Berdasarkan Inmendagri no 3 tahun 2021, Jawa Timur termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelakanan PPKM Mikro dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya dan Madiun Raya. Pemberlakuan PPKM Mikro akan dilaksanakan tanggal 9-22 Februari 2021.
“Kami harapkan pelaksanaan PPKM Mikro ini nantinya bisa berjalan lancar di Jatim. Tentunya dengan dukungan seluruh elemen baik TNI, POLRI, serta masyarakat. Utamanya, dengan terus memperkuat dan memberdayakan keberadaan Kampung Tangguh yang memang sudah kita terapkan di Jatim,” pungkas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini. (fin/min)