Ketua DPD RI Sarankan Mendikbud Bikin Kurikulum Masa Darurat

Ketua DPD RI Sarankan Mendikbud Bikin Kurikulum Masa Darurat

JAKARTA Wartatransparansi.com) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Nasional Dalam Masa Darurat. SE itu dikeluarkan untuk mengedepankan keselamatan karena Covid-19 semakin tak terkendali.

Keluarnya SE Mendikbud itu mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta agar implementasi SE ini selaras dengan kebijakan di daerah masing-masing. Kendati begitu, Senator Dapil Jawa Timur itu menilai harus ada solusi lain yang diambil oleh Mendikbud selain menerbitkan SE tersebut.

“Harus ada solusi lain mengenai kriteria kelulusan agar kasus tidak naik kelas yang mengancam ribuan siswa di beberapa daerah tak terulang lagi, karena disebabkan oleh jaringan internet yang buruk sehingga siswa tak bisa mengikuti ujian,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Jumat (5/2/2021).