Isue Jaminan Rp2 Milyar Untuk Pengalihan Tahanan, Terbantahkan

Isue Jaminan Rp2 Milyar Untuk Pengalihan Tahanan, Terbantahkan

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Sejumlah pegiat kemasyarakatan (LSM), pada Rabu (3/2/2021) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan yang terletak di poros jalan nasional pantura atau tepatnya di jalan raya Raci – Bangil.

Kedatangan LSM Cintai Damai yang dimotori oleh Hanan, pada kesempatan itu hendak mempertanyakan isue yang berkembang, terkait ditangguhkannya penahanan dua bos tambang yakni H.Samud (Bulusari) dan Stefanus(Surabaya) oleh pihak penyidik pidana khusus Kejari Kab.Pasuruan, dari tahanan LP menjadi tahanan kota.

” Kedatangan kami (LSM Cinta Damai), hendak mempertanyakan kejelasan isue yang berkembang di masyarakat yakni adanya jaminan uang Rp.2milyar untuk pengalihan status tahanan dua terduga korupsi TKD Desa Bulusari yakni H.Samud dan Stepanus,” terang Hanan Ketua LSM Cinta Damai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Jemmy Sandra dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Denny Saputra

Isue yang beredar di masyarakat khususnya di Desa Bulusari tersebut sangat naif dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya. Kami disini ( Kejari Kab.Pasuruan) tidak pernah memungut uang atau imbalan serta sejenisnya atas semua kasus yang ditangani. Apalagi pada kasus TKD Bulusari yang telah menjadi atensi oleh pihak Kejagung untuk segera dituntaskan.Artinya pihak Kejari Kab.Pasuruan “zero” rupiah.

Pengalihan status tahanan kedua terduga/tersangka tersebut atas permintaan dari pihak pengacara dan keluarga. Dimana telah pula disertakan surat keterangan yang menyatakan H.Samud menderita Diabetes Militus, juga keduanya H.Samud dan Stefanus selama ini bersikap kooperatif. Keduanya juga menjalani wajib lapor seminggu 2 X.

Ada hak-hak tersangka yang diatur sesuai dengan kaidah atau aturan hukum, toh nantinya saat pembacaan vonis, jika keduanya dinyatakan bersalah akan diperhitungkan juga masa tahananya oleh pihak hakim,” ucap Jemmy Kasi Intel saat menerima perwakilan LSM Cintai Damai di aula Kejari Kab.Pasuruan.