Operasi Yustisi Sasar Angkringan Resto Dan Cafe

Operasi Yustisi Sasar Angkringan Resto Dan Cafe

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Operasi yustisi gabungan Polres Magetan, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mencegak penyebaran Covid-19 berlangsung tanpa insiden.

Kali ini operasi menyasar beberapa tempat yang menjadi tempat berkumpulnya anak muda yakni angkringan resto dan cafe pada Sabtu (16/1/2021) Malam.

Operasi terpadu merujuk pada surat edaran (SE) Bupati Magetan nomor 360/17/403.204/2021.
Operasi dimulai pukul 21.00 WIB diawali dengan apel bersama dipimpin Kabag Ops Polres Magetan Kompol Suprapto di Area Stadion Kantor Gugus Tugas penanganan covid 19.

Dalam kegiatan itu tim dibagi dua regu menyasar wilayah Kawedanan, PPU Maospati dan Kecamatan Barat. Di wilayah tersebut disinyalir banyak angkringan dan tempat berkerumun terutama anak muda.