Raffi Ahmad dkk Didesak Dijadikan Tersangka, Sebab Melanggar Protokol Kesehatan

Raffi Ahmad dkk Didesak Dijadikan Tersangka, Sebab Melanggar Protokol Kesehatan

“Laporan kami tak perlu dilanjutkan, karena sudah diproses Polres Jakarta Selatan.. Namun kami besok (red-16/01/2021) akan ke Polres Jakarta Selatan untuk mengawal sejauh mana. Apakah Raffi Ahmad dkk sudah jadi tersangka apa belum,” tandas Lisman.

Sementara itu Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan yang ikut hadir ke Polda Metro Jaya (PMJ) mendampingi Lisman Hasibuan mengatakan, demi rasa keadilan semua orang harus diproses secara hukum kalau melanggar. Apalagi katanya Polda Metro Jaya bukan lagi menerima laporan tetapi berkomitmen memburu para pelanggar protkes.

“Kalau rakyat kecil pasti ini cepat ditindak dan ditahan. Kami meminta polisi adil dan siapapun yang melanggar dihukum tanpa pandang bulu,” kata Gus Din sapaan akrabnya, pria yang berprofesi sebagai Konsultan Media ini.

Katanya, jika dalam proses hukum Raffi Ahmad dkk, benar melanggar protokol kesehatan. Raffi terancam dikenakan Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018:

“Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).” terang Gus Din yang ketahui aktif sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM).

Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Rabu (13/01/2021) di Jakarta.

Di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya. (red)