Masih kata Arman , Barang bukti yang berhasil diamankan ada 26 paket sabu seberat 15.28 gram, sebanyak 23.916 butir trilhexypenidyl, 1 buah alat hisap sisa sabu, 6 bendel plastik klip, 1 buah timbangan elektrik, 13 unit hp berbagai merk, 3 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, uang tunai Rp 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), 2 buah tas, 3 buah bong / pipet, dan 3 buah jaket,” terang Arman.
Pesan yang disampaikan Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin tetap masyarakat harus ikut serta dalam pengawasan untuk memerangi peredaran narkoba. Semua masyarakat membantu dan berperan aktif untuk membawa wilayah Banyuwangi bersih dari narkoba, jauhi narkoba,” ucap Arman. (Yin).