Dua Pekan Polresta Banyuwangi Amankan 19 Tersangka Kasus Narkoba

Dua Pekan Polresta Banyuwangi Amankan 19 Tersangka Kasus Narkoba
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin (tengah) menunjukkan barangbukti narkoba, Jumat (15/1/2021)

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Dipertengan bulan Januari tahun 2021, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba yang terdiri dari 12 kasus dengan 19 tersangka.

Dalam dua pekan sejak tanggal 01 sampai 14 Januari 2021 terdapat 12 kasus diantaranya sabu sejumlah 10 kasus dan 2 kasus daftar G, tersangka laki – laki sebanyak 18 orang dan 1 seorang perempuan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dihadapan awak media mengatakan bahwa selama 14 hari di awal tahun 2021 sudah memberantas peredaran Narkoba. Dalam penekanan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Banyuwangi kami akan selalu mengungkap kasus narkoba dari sektor bawah guna mengurangi dan menghilangkan perdagangan atau peredaran narkoba ini,” Jelas Arman. Jumat (15/01/2021) siang.