MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Oknum petugas Polsek Takeran, Magetan, Jawa Timur, disinyalir main main dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda, oleh tiga anak muda sedang mabuk.
Dugaan itu diintai personil LSM Garda Terate Madiun, dengan melihat indikasi tidak diberikannya surat laporan polisi, saat korban melapor ke Polsek Takeran, Selasa tengah malam (12/01).
“Korban diantar tetangganya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Takeran pada Selasa tengah malam. Bahkan diantar ke Puskesmas setempat, untuk visum. Sepulang dari Mapolsek, sampai saat ini korban tidak diberi surat laporan kepolisian. Kerja macam apa ini,” ungkap Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, kepada jurnalis, Kamis (14/01).
Sementara, korban, Sunaryo, 35 tahun, yang dihubungi jurnalis di rumahnya, Desa Kerang, Kecamatan Takeran, Magetan, mengaku tidak mengenal tiga pemuda yang mengeroyoknya.
Akibat pengeroyokan dengan cara menghajar tangan kosong di bagian muka korban oleh ketiga pemuda yang ditengarai tengah mabuk, itu mengakibatkan rompalnya dua gigi korban.
“Saya tidak kenal mereka. Pas saya mau pulang dari minum kopi di warung kampung saya, tiba tiba mereka mengeroyok,” ucap Sunaryo.
Dipaparkan Sunaryo, dia naik sepeda motor bermaksud pulang setelah minum kopi di warung tak jauh dari rumahnya. Sekira 50 meter menjelang pintu rumahnya, dia berpapasan dengan tiga pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
Melihat gelagat tidak baik, korban lanjut pulang. Di luar dugaan, saat berada di halaman rumahnya, dikejar tiga pemuda yang diketahui bernama Hendrik, Kotrik dan Kebo. Yang semua pelaku itu diketahui tinggal di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran.
Saat itulah, menurut korban, para pelaku tersebut langsung bermain ramai menghajar korban dengan tangan kosong.