MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Mengawali PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara serempak 11-25 Januari 2021 di Jatim, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Polres Mojokerto kembali menerapkan kegiatan Hypnotherapy Tangguh Semeru Jilid II di tahun 2021.
Mengulangi kegiatan ini, karena pelaksanaan Hypnotherapy Tangguh Semeru Jilid I di tahun 2020, dinilai berhasil memutus rantai penyebaran covid-19 di Kab. Mojokerto.
“Untuk mengawali pelaksanaan PPKM mulai 11 – 25 Januari 2021 ini, Polres bersama Pemkab. Mojokerto kembali menerapkan kegiatan Hypnotherapy Tangguh Semeru Jilid II di tahun 2021. Karena pelaksanaan pada kegiatan serupa di tahun 2020 dinilai berhasil. Bahkan peserta yang terlibat kami tingkatkan dua kalilipat menjadi 20.000 peserta menyebar di 236 desa,” jelas Bupati Mojokerto Pungkasiadi didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, serta Pj Sekdakab Didik Chusnul Yakin, di ruang Peringgitan Kab. Mojokerto, Senin, 11 Januari 2021
Kapolres Mojokerto menjelaskan bahwa kegiatan Hypnotherapy Tangguh Semeru Jilid II di tahun 2021, mulai digelar pada Sabtu (9/01) malam di Studio I CGV Sunrise Mall Mojokerto.
Hypnotherapy Tangguh Semeru dilaksanakan demi menyatukan persepsi dan mindset pentingnya menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan dilakukan secara webinar dan juga dihadiri Bupati Mojokerto Pungkasiadi, beserta Pj Sekdakab Didik Chusnul Yakin, Dandim 0815 Mojokerto dan Forkopimda. Hipnotherapy Tangguh Semeru Jilid II diikuti 20.000 peserta yang tersebar pada 427 titik di 236 desa atau 14 kecamatan. Pada jilid I tepatnya Oktober 2020 lalu, kegiatan yang sama juga sukses digelar dengan diikuti 10.000 peserta di 236 desa.
Masih kata Kapolres Mojokerto, Hypnotherapy Tangguh Semeru merupakan bentuk kerjasama Pemkab Mojokerto dengan Polri serta TNI, guna memutus mata rantai Covid-19. Berdasarkan hasil survey kepuasaan masyarakat yang dilakukan oleh Wakapolres Mojokerto Kompol David Tri Prasojo, kegiatan ini juga berhasil mendapatkan predikat A.