SURABAYA (WartaTransparansi.com) –Pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun meminta agar PNS semakin meningkatkan kinerjanya.
“Kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS. Harus diukur dengan indek performa,” ujar LaNyalla, Selasa (29/12/2020).
Rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dengan adanya kenaikan ini, tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai paling rendah.
“Bertambahnya kesejahteraan pegawai harus dijadikan pelecut semangat agar PNS bisa bekerja lebih giat lagi,” sebut LaNyalla.
“Peningkatan tukin ini menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara,” imbuhnya.
LaNyalla pun memberi dukungan atas rencana kenaikan tunjangan PNS. Apalagi di masa pandemi virus Corona (Covid-19), kebutuhan warga semakin bertambah.