Perketat Malam Tahun Baru, Hindari Kluster Covid-19 Baru

Perketat Malam Tahun Baru, Hindari Kluster Covid-19 Baru
Anang Saiful Wijaya Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 dan Sekda Kab.Pasuruan.

PASURUAN (Wartatransparansi.com) – Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Pasuruan terkait pengetatan prosedur kesehatan dimasa pandemi covid-19 yang masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Pihak Pemkab Pasuruan melalui instansi terkait dan Satgas Covid-19 serta TNI-Polri, kembali mencari formula pengetatan serta antisipasi terjadinya kerumunan disejumlah kantong massa saat malam pergantian tahun.
Seperti yang disampaikan oleh Anang Saiful Wijaya Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Pasuruan, Senin (28/12/2020) mengatakan,” gugus tugas bersama instansi terkait(TNI-Polri)saat ini telah memetakan sejumlah tempat yang biasa di pergunakan untuk perayaan malam pergantian tahun,”tegasnya.