Namun DK PWI juga prihatin dengan kondisi media dan wartawan saat ini yang mengalami tekanan dari sisi kelembagaan karena merosotnya ekonomi dan pergeseran konsumsi media di masyarakat.
Untuk itu DK PWI mengharapkan penyelesaian masalah antara perusahaan media dengan karyawan pers dilakukan hati-hati dan tetap mengutamakan penghormatan kepada para pekerja pers.
Seharusnya semua pihak ikut memikirkan nasib pers karena tidak ada demokrasi tanpa pers yang sehat dan wartawan yang menjalankan fungsi kewartawanannya dengan benar.
Dewan Pers diimbau untuk turut menjaga situasi dengan mempertahankan prinsip prinsip kewartawanan dan tidak hanya mengutamkaan prosedur administratif dalam menilai keabsahan media dan wartawan. Yang harus dijaga menurut ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 wartawan bekerja pada lembaga pers harus berbadan hukum dan mentaati kode etik jurnalistik.
Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mengharapkan peranan wartawan dan pers dalam mengatasi krisis pandemi agar segera berlalu dan kita memenangkan pertempuran melawan covid 19. ‘Masyarakat masih perlu terus diedukasi dan di sisi lain kebijakan serta langkah langkah pemerintah perlu terus dikontrol dan dikritisi”, kata Ilham Bintang. (*)
Oleh Ilham Bintang – Catatan Akhir Tahun Dewan Kehormatan PWI Pusat