banner 728x90

55 Pegawai Kejari Kab.Pasuruan Di Rapid Test

55 Pegawai Kejari Kab.Pasuruan Di Rapid Test
Teks foto : Kasi Intel Kejari Kab.Pasuruan Jemmy Sandra menjalani rapid test.

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan, pada Selasa (22/12/2020) seksi Intel yang dikomandoi oleh Jemmy Sandra menggelar kegiatan penyemprotan dan rapid test bagi seluruh pegawai dingkungan Kejari Kab. Pasuruan.

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan Kajari, setiap bulan kami menggelar giat rutin penyemprotan dan rapid test,” tegas Kasi Intel Kejari Kab. Pasuruan Jemmy Sandra.

Dijelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19. Sebelum melaksanakan rapid test, dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh gedung Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan. Semua pegawai pada Kejari Kab. Pasuruan berjumlah 55 orang dan yang mengikuti rapid test ada 40 karyawan. Sebanyak 15 diantaranya sesang dinas luar.

Terhadap 15 karyawan itu diwajibkan rapid test secara mandiri. Sedangkan rapid dilaksanakan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Pembantu Raci-Bangil.