MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Guna mempermudah pelayanan masyarakat Satlantas Polres Magetan melaunching aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masa Berlaku SIM dan STNK) hari (16/12) di Ruang Pelayanan SIM Polres Magetan.
Hadir dalam acara tersebut segenap jajaran Polres Magetan Bupati,Ketua DPRD dan unsur Forkompimda.
Kapolres Magetan yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Juminanto Nugroho, SH.M.H mengatakan tujuan dari Launching aplikasi SIMAS ini adalah untuk mengingatkan dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang Masa berlakunya SIM dan STNK.
Tujuan yang lebih utama dapat mempermudah Masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait mada berlaku SIM dan STNK yang dimiliki masyarakat.
“Launching aplikasi SIMAS bertujuan mengingatkan dan memberikan informasi Masa berlakunya SIM dan STNK,” ujar AKP J Nugroho.
Informasi akan disampaikan melalui WhatsApp Messenger pada nomor yang telah disimpan melalui no HP masing masing.
Diharapkan masyarakat tidak berganti ganti nomor HP sehingga informasi dapat tersampaikan.