Dimediatori Muspika dan 2 Anggota DPRD, Pipanisasi Limbah Dihentikan

Dimediatori Muspika dan 2 Anggota DPRD, Pipanisasi Limbah Dihentikan
Dua anggota DPRD Pasuruan turun tangan untuk mencari jalan keluar atas sengketa Pipanisasi

PASURUAN (WartaTransparansicom) – Menindaklanjuti aksi warga tiga desa di Kecamatan Beji yakni Cangkringmalang, Kedungringin dan Kedungboto terkait proyek pipanisasi pembuangan limbah 5 pabrik langsung ke sungai wrati pada Selasa (8/12/2020), dengan memasang spanduk penolakan.

Muspika Beji (Camat, Kapolsek dan Dan Ramil) pada Jumat siang (11/12/2020) menggelar rapat koordinasi dengan mengundang beberapa pihak terkait diantaranya DLH Kab.Pasuruan, PU SDA,Satpol PP, BBWS, 5 perusahaan pemasang pipa saluran limbah, DAS Wrati Sinergi, Anggota DPRD Dapil 1 Beji dan Kepala Desa.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua DAS Wrati Sinergi Henry Sulfianto berkesempatan berbicara dihadapan peserta rapat mengatakan “hentikan pipanisasi itu.Karena tidak ada ijin serta membuat keonaran di masyarakat,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya masyarakat Desa Wonokoyo dan Gununggangsir bergolak akibat adanya bau limbah yang menyengat dan air sungai disekitaran berubah warna.

Kemudian warga 2 desa setempat melurug 5 pabrik yang diduga kuat membuang limbahnya tanpa melalui Ipal dan warga setempat mengancam akan menutup saluran pembuangan limbah ke lima pabrik tersebut.Dimediatori Muspika dan 2 Anggota DPRD, Pipanisasi Limbah Dihentikan

Kemudian secara sporadis kelima perusahaan dan tanpa sosialisasi, membuat saluran pembuangan limbahnya melalui pipa menuju sungai wrati dan lucunya hal ini di dukung oleh pihak DLH Kab.Pasuruan.

Jelas ini merupakan tindakan ngawur dan tidak menyelesaikan permasalahan yang ada.