Tajuk  

Pilkada 2020, Sejarah Baru Pesta Demokrasi Kerakyatan

Pilkada 2020, Sejarah Baru Pesta Demokrasi Kerakyatan
Djoko Tetuko (pemotretan) Ranu Bedali Lumajang

Melaksanakan pesta demokrasi kerakyatan di masa pandemi Covid119, membutuhkan konsentrasi berlipatganda; Pertama, menyiapkan logistik protokol kesehatan di TPS, Prokes petugas, dan Prokes pengawas. Kedua, mengawasi pemilih dengan wajib melaksanakan budaya baru 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau sejenis, dan menjaga jarak dengan batas minimum 1 meter antar kursi tunggu).

Ketiga, logistik khusus Pilkada dengan pengawasan melekat termasuk, menghindari kemungkinan ada kecurangan. Keempat, pengawasan petugas KPPS di TPS tidak melakukan politik pengrusakan kertas suara pemilih “lawan” karena tidak netral atau sudah terbeli.

Kelima, praktik politik uang dilakukan melalui petugas KPPS di TPS atau tim khusus di sekitar TPS. Keenam, upaya menghilang suara sah dengan berbagai cara. Ketujuh, mengubah angka perhitungan suara dengan melakukan perubahan laporan.

Inilah sejarah baru pesta demokrasi kerakyatan di Indonesia, 9 Desember 2020, sungguh sangat berat dan penuh risiko,
karena memungkinkan akan muncul klaster baru.

Pilkada seperti ini insyaAllah tidak akan terulang kembali pada masa mendatang, karena Pemilu akan disatukan. Juga tidak akan terulang lagi di masa mendatang karena insyaAllah Covid-19 segara pulang ke maqomnya. Juga tidak akan terjadi lagi di masa mendatang, pemilihan pemimpin daerah dengan menjaga protokol kesehatan berlapis-lapis karena virus Corona masih mengancam di mana-mana. (*)