Sedikitnya ada 12 hal baru di TPS yang harus dilaksanakan sesuai regulasi. Termasuk KPPS harus mendatangi pasien yang terpapar covid yang tengah dirawat atau tengah isolasi mandiri, jelas Anam.
Ketua KPU Jatim ini menyatakan apresiasi atas masukan JaDI yang ikut berperan membantu pemantauan pelaksanaan Pemilihan atau Pilkada serentak 2020.
Di sisi lain, Shisin, Direktur Eksekutif JaDI Jatim menyampaikan, hingga hari ini, sudah 14 daerah dari 19 daerah di Jatim yang menggelar Pilkada serentak yang sudah terdapat pemantau dari JaDI. Ke14 daerah tersebut sudah terdaftar secara resmi di masing-masing KPU Kab/Kota dan sudah mendapatkan akredetasi. “Kami siap melakukan pemantauan di 14 daerah tersebut,” jelasnya.
Dalam kesemptan yang sama anggota Presidium JaDI Jatim Elsa Fifajanti menyatakan, mski JaDI baru dideklarasikan bulan November lalu, JaDI Jatim sudah siap melakukan pemantauan di 14daerah dari 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak.
“ Kita bergerak cepat untuk melakukan pemantauan di 14 kabupaten/kota,” kata Elsa. Apalagi JaDI sudah terakriditasi resmi di masing-masing KPU kab/kota.
Dikatakan, ada beberapa point yang akan menjadi titik perhatian dalam pemantauan diantaranya politik uang atau serangan fajar yang biasanya marak disaat hari tenang, kesiapan penyelenggara Pemilu baik KPU/Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya, penegakkan hukum bagi penyelenggara maupun peserta Pilkada.
Sementara itu pimpinan Bawaslu Jatim, Ikhwanuddin, mengapresiasi JaDI Jatim yang dalam waktu singkat sejak dideklarasikan pembentukannya di Jatim pada November 2020 lalu, telah mampu memenuhi syarat akreditasi sebagai pemantau di Pilkada.
Kita sangat mengapresiasi JaDI Jatim, kita bisa saling bekerja sama dalam hal penegakan demokrasi di pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu juga siap menerima hasil pemantauan dari JaDI di Pilkada 2020 ini, tandasnya.(guh)