JaDI Pantau 14 Kabupaten/Kota, Daerah Merah Pandemi Berpotensi Banyak Pelanggaran di Pilkada

JaDI Pantau 14 Kabupaten/Kota, Daerah Merah Pandemi Berpotensi Banyak Pelanggaran di Pilkada
Anggota Presidium JaDI Jatim Elsa Fifajanti. (foto/wartatransparansi/dok)

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jatim menyatakan daerah panas  diprediksi tinggi potensi pelanggaran saat hari H pemilihan serentak 9 Desember nanti.

Hal tersebut disampaikan Direktur Ekesekutif JaDI Jatim, Dewita Hayu Shinta, usai melakukan rapat Koordinasi secara daring dengan seluruh pengurus dan anggota JaDI se-Jatim, Sabtu.

Dalam rakor daring yang menghadirkan Pimpinan Bawaslu Jatim, Ikhwanuddin dan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, tersebut, Shisin sapaan anggota KPU Jatim periode 2014-2019 lalu itu menyampaikan dirinya mendapatkan data dan informasi dari anggota JaDI yang melakukan pemantauan seputar pemilihan atau pilkada serentak 2020 tersebut.

Shisin menyampaikan, daerah panas dalam hal ini adalah wilayah yang menggelar Pilkada saat pandemi dan termasuk daerah yang banyak terkonfirmasi pasien positif covid-19.

Misalnya Situbondo, Pasuruan Kota, Malang, di sana menurut prediksi kami akan berpotensi banyak pelanggaran, antara lain karena penyelenggara masih ada rasa was-was saat melaksanakan tugas karena takut tertular, kata Shisin.

JaDI mendapatkan informasi, banyak penyelenggara pemilu di level bawah, seperti KPPS maupun pengawas Desa, atau pengawas TPS, merasa khawatir melaksanakan tugasnya, manakala harus mendatangi tempat isolasi atau rumah sakit dimana pasien covid-19 dirawat sementara pasien tersebut memiliki hak suara.

Dari sisi inilah dimungkinkan akan banyak terdapat pelanggaran. Misalnya tidak terpenuhinya hak suara, karena yang bersangkutan masih dalam masa isolasi atau perawatan karena terpapar covid, ungkapnya

Saat menggelar pembekalan pemantauan untuk anggota JaDI yang juga dihadiri Bawaslu dan KPU Jatim, prediksi JaDI sudah disampaikan kepada dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Kita akan melaksanakan tugas negara semaksimal kemampuan dan sesuai regulasi yang sudah ada, kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Ia menyatakan sejauh ini segala kelengkapan TPS semaksimal mungkin diberikan sesuai prokes, antara lain kewajiban menggunakan masker, hand sanitizer, sarung tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak.