Tajuk  

Patut Dicontoh, Risma Larang Warga Keluar Kota

Patut Dicontoh, Risma Larang Warga Keluar Kota
Djoko Tetuko (pemotretan) Ranu Bedali Lumajang

Terlebih lagi, ketika warga tersebut tergolong OTG (orang tanpa gejala) maka akan sulit terdeteksi jika tidak dilakukan pemeriksaan swab. Oleh karena itu, Wali Kota Risma berharap kepada seluruh warga Surabaya agar saat libur natal dan tahun baru ini tidak bepergian ke luar kota.

Larangan Wali Kota Risma sangat beralasan dalam upaya menyelamatkan keselamatan dan kesehatan warga kota Surabaya. Itulah sesunguhnya bentuk tanggung jawab sebagai pemimpin dengan berbagai cara dan strategi berusaha menyematkan warganya.

Oleh sebab itu, demi keselamatan bersama wali kota perempuan pertama di Surabaya ini kembali berpesan kepada seluruh warga agar tidak liburan ke luar kota. Terlebih, Covid-19 tak hanya menyasar kepada para orang tua. Namun, anak-anak maupun remaja berpotensi tertular virus tersebut.

Wali Kota Risma juga mengajak warga menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan dengan minimal 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan).

Apalagi, mengantisipasi terjadinya kerumunan saat libur Nataru, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti kembali mengingatkan kepada pelaku usaha, baik pengelola hotel, restoran, maupun destinasi wisata agar tak mengendorkan disiplin protokol kesehatan.

Wali Kota Risma beserta jajarannya sangat ketat dalam Prokes, merupakan kebijakan sangat patut dicontoh dan diteladani. Sebab ancaman terhadap penularan Covid-19 masih tinggi.

Selain itu, untuk meminimalisir kontak langsung, juga mendorong pelaku usaha atau pengelola destinasi wisata agar mengupayakan penggunaan elektronik, seperti pembelian karcis ataupun tanda masuk lainnya.

Upaya Kota Surabaya menjaga warga kota ini, tidak sampai terpapar Covid-19 sangat hebat dan bermartabat. Inilah kebijakan dangat berpihak pada kesehatan dan keselamatan rakyat. (*)