banner 728x90
Kediri  

Wujudkan Pilkada Sehat, PPK hingga KPPS Jalani Tes Rapid

Wujudkan Pilkada Sehat, PPK hingga KPPS Jalani Tes Rapid
KPU Kediri wajibkan PPK dan KPPS jalani Rapid Test jelang coblosan tanggal 9 Desember 2020

KEDIRI (Wartatransparansi.com) – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri tahun 2020 berjalan aman dan sehat dari virus Covid-19, jajaran badan adhoc di lingkungan KPU Kabupaten Kediri mulai menjalani tes rapid.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Eka Wisnu Wardhana menyampaikan, tes rapid dilaksanakan sesuai amanat PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

” Di mana seluruh penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020, mulai dari KPU, PPK, PPS PPDP hingga KPPS wajib menjalani tes rapid. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Covid-19,” ujar Eka Wisnu Wardhana, Senin (30/11/2020).

Eka Wisnu juga menguraikan, tes rapid untuk PPK dan sekretariat, PPS dan Sekretariat, KPPS serta Petugas Linmas dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2020 hingga 5 Desember 2020.