Eko Hariyono Resmi Dilantik sebagai anggota PAW DPRD Banyuwangi

Eko Hariyono Resmi Dilantik sebagai anggota PAW DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banyuwangi sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Adapun anggota Pengganti Antar Waktu tersebut yakni Eko Hariyono dari fraksi PDI-Perjuangan mengantikan H. Sugirah yang telah mengundurkan diri, untuk memenuhi pencalonannya sebagai Wakil Bupati Banyuwangi dalam Pilkada tahun 2020.

Menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk pencegahan penyebaran covid-19. Rapat paripurna istimewa dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD yakni, H.M.Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, Ruliyono dan dihadiri seleuruh anggota dewan dari lintas fraksi.

Sedangkan Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah, H. Mujiono beserta jajaran mengikuti paripurna isitimewa dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Sementara Kepala SKPD, Camat. Kades dan Lurah mengikuti dari kantor masing-masing melalui teleconference.

Sebelum pengambilan sumpah janji, Sekretaris DPRD Banyuwangi, Agus Siswanto membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.429/990/011.2/2020 tentang pemberhentian dengan hormat H.Sugirah sebagai anggota dewan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya.