Serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.429/991/011.2/2020 tentang peresmian pengangkatan Eko Hariyono sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji.
Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada KPU Banyuwangi atas kerjasamanya sehingga proses PAW dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku. Made Cahyana juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada H.Sugirah atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Banyuwangi periode 2019-2024.
“ setelah resmi dilantik kami berharap kepada Eko Hariyono untuk secepatnya beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktifitas kinerja DPRD Banyuwangi , “ ucap Made Cahyana.
Sementara Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan ucapan selamat kepada Eko Hariyono yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Banyuwangi. Selanjutnya Bupati Anas berharap kepada Eko Hariyono untuk secepatnya melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanat rakyat. (jam)