PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Pemkab Pasuruan, digelar secara virtual pada Kamis (19/11/2020) dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi.
Seperti yang disampaikan Fraksi PDI-P, pihaknya setidaknya menyoroti sembilan item yang perlu menjadi perhatian Bupati Pasuruan diantaranya yaitu Pemkab Pasuruan kurang serius dalam memayungi Bumdes.
Dimana saat ini (dimasa pandemi) banyak sekali bermunculan obyek wisata bernuansakan alam yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan Karang Taruna melalui Bumdes (Badan Usaha Milil Desa), yang mana tanah atau lokasinya kebanyakan bukan memakai aset desa . Sementara pihak Pemkab Pasuruan sendiri tidak memberikan support pendanaan atau perhatian melalui instansi terkait. Penanganan ekonomi kerakyatan (UMKM), penanganan covid-19, pelayanan kesehatan disetiap Puskesmas atau RSUD (Bangil dan Grati) dirasa sangat kurang mengena pada masyarakat. Saat ini masyarakat merasa takut berobat pada Puskesmas atau rumah sakit milik Pemkab Pasuruan.
Ini lantaran warga takut di vonis covid-19. Pun demikian juga dengan pelayanan administrasi kependudukan,tak sedikit warga yang kecewa saat mengurus administrasi kependudukan melalui kantor kecamatan maupun kantor Dispenduk Capil, lantaran prosesnya sangat lama. Hal ini berbanding terbalik dengan pelayanan administrasi kependudukan melalui Kenduren Mas,”ungkap juru bicara Fraksi PDI-P Abu Bakar.
Sementara itu Fraksi Gerindra dalam pandangannya menitik beratkan pada penanganan bencana banjir yang terus melanda di Kab.Pasuruan setiap musim penghujan. Sarana dan prasarana atau sistem mitigasi bencana di Pemkab Pasuruan dirasa kurang jelas,baik pada masalah anggaran tanggap bencana ataupun kinerja program penanggulangannya.(tenaga medis,obat-obatan, kendaraan angkut serta perahu karet) Kurang konperensipnya serta kerjasama dengan instansi vertical menjadi preseden buruk dalam penanganan banjir di Kab.Pasuruan.