Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS Akan Terima Subsidi Rp 1.800.000

Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS Akan Terima Subsidi Rp 1.800.000
ILUSTRASI : Gedung DPR RI

Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya. “Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan”, paparnya.

Politikus dapil Kalimantan Timur itu berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat memasuki tahun 2021 serta disalurkan tepat waktu. “Semoga ini bisa segera dikucurkan ke rekening masing-masing tanpa adanya hambatan birokrasi, karena sifatnya mendesak. Pastikan adanya pendataan yang akurat, jangan sampai ada yang berhak namun terlewat”, pungkasnya. (din)