Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS Akan Terima Subsidi Rp 1.800.000

Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS Akan Terima Subsidi Rp 1.800.000
ILUSTRASI : Gedung DPR RI

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, terungkap Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan. Masing-masing Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS akan mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 1.800.000.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang. Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini”, ujar Hetifah saat rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).