Madiun  

Klarifikasi RSUD Caruban Kab. Madiun Soal Pasien Meninggal Suspect Covid-19

Klarifikasi RSUD Caruban Kab. Madiun Soal Pasien Meninggal Suspect Covid-19
Direktur RSUD Panti Waluyo Madiun, drg. Farid Aminudin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, dr. Ali Murtadlo. (foto/transparansi/fin)

Pasien Lasmini yang oleh pihak RSUD Caruban Kab. Madiun (dulu namanya Panti Waluyo Kab. Madiun) dibilang meninggal karena Covid-19, akhirnya di dinyatakan negatif. Itu setelah Wartatransparansi melakukan klarifikasi berdasakan data data yang dimiliki keluarga pasien. Tapi pemulasaraan pasien terlanjur menggunakan protokol kesehatan. Dari Rumah Sakit langsung menuju pemakaman, tanpa disucikan dan tanpa shalat jenazah 

MADIUN (Wartatransparansi.com) – Otoritas RSUD Caruban Kab. Madiun, Jawa Timur, Kamis, (5/ 11), mengklarifikasi kematian seorang pasien, yang sebelumnya dicurigai terpapar Covid-19.

Kecurigaan tenaga medis rumah sakit tersebut merujuk pada uji Rapid tes setempat atas diri pasien, beberapa saat setelah masuk rumah sakit, Minggu subuh, (1/ 11), yang menyatakan reaktif.

Sementara menurut hasil uji Swab yang keluar pada Selasa, (3/ 11), oleh laboratorium RSU dr. Sutomo Surabaya, menyatakan pasien bernama Lasmini, 60 tahun, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Madiun, tersebut negatif Covid-19.

Jeda waktu selama dua hari, antara hasil Rapid tes dengan hasil Swab, inilah yang diakui pihak rumah sakit sempat menjadikan disinformasi terkait kematian pasien. (baca wartatransparansi edisi Rabu (5/11/2020 dengan judul “Perawat RSUD Madiun Ngawur, Pasien Meninggal Akibat Berak Darah Dibilang Covid-19)

Klarifikasi RSUD Caruban Kab. Madiun Soal Pasien Meninggal Suspect Covid-19
Proses pemakaman pasien Lasmini menggunakan prokes, tapi akhirnya pihak RSU menyatakan negatif

Direktur RSUD Caruban Kab. Madiun drg. Farid Aminudin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, dr. Ali Murtadlo, dan Humas, Yoyok Setyawan, menyatakan penanganan medis menurut protokol kesehatan, pasien yang dicurigai suspect Covid-19, sesuai hasil Rapid tes, maka diperlakukan sebagaiana layaknya pasien Covid-19.

“Kita tidak mau kecolongan. Jadi protokol itu kita lakukan dimaksudkan sebagai langkah antisipasi. Pihak rumah sakit tidak salah memperlakukan pasien reaktif seperti pasien Covid-19. Karena aturan mainnya memang seperti itu,” jelas drg. Farid kepada jurnalis dan Bambang Gembik, pihak LSM Garda Terate, pendamping keluarga pasien.