KEDIRI (Wartatransparansi.com) – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memastikan akan mengawasi secara ketat pariwisata swasta dan wisata desa yang telah dibuka. Khususnya, menjelang libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, pada 28-30 Oktober 2020.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Slamet Turmudi mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan mengingat biasanya pada saat libur panjang banyak wisatawan yang akan berkunjung, apalagi setelah sekian lama ditutup.
“Meskipun pada Rabu kemaren, zona kita dinyatakan zona kuning, namun tetap kita perketat karena penyebaran masih ada,” jelas Slamet, Selasa (27/10).
Slamet menyebut, satuan gugus tugas telah berkoordinasi dengan para pengelola wisata untuk membahas dan memberikan wawasan protokol kesahatan yang harus dilakukan di lokasi wisata.
“Hari Senin dan Selasa kita mengumpulkan seluruh pengelola wisata, yang saat ini sudah buka, untuk diberi penekanan kepatuhan protokol,” katanya.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan satuan tugas tingkat kecamatan, untuk memantau secara ketat lokasi wisata yang telah dibuka. Para pengelola juga dikenakan wajib melapor ke satuan tugas terkait penerapan protokol yang dilakukan.